Minggu, Desember 26, 2010

ENTEROBACTER SAKAZAKII





Susu formula bubuk secara komersial bukanlah produk steril. Susu jenis ini dalam proses pembuatannya memang dipanaskan tapi tidak seperti produk susu formula cair, selanjutnya susu bubuk ini tidak lagi terkena suhu tinggi untuk waktu yang cukup hingga dapat membuat produk kemasan akhir yang steril.


Jika pilihan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi hanyalah susu formula bubuk, risiko infeksi dapat dikurangi dengan:

  • Mempersiapkan sedikit saja susu untuk dilarutkan hanya untuk satu kali minum agar mengurangi kuantitas dan waktunya untuk konsumsi pada suhu kamar . (Memang ada perbedaan dalam penyusunan formula bayi di kalangan rumah sakit. Dalam pemakaian individu instansi tersebut haruslah mengidentifikasi dan mengikuti prosedur yang tepat agar meminimalkan pertumbuhan mikroba dalam susu).

  • Meminimalkan 'masa penyimpanan', apakah pada suhu kamar atau sementara di dalam mesin pendingin/ kulkas, sebelum formula dilarutkan; dan

  • Meminimalkan "masa menunggu" (yaitu jumlah waktu dibiarkannya susu pada suhu kamar saat diambil dari kemasan sampai pada saat diberikan kepada anak/ dalam botol dot), dengan waktu yang tidak lebih dari 4 jam. Jarak waktu didiamkan yang lebih panjang harus dihindari karena berpotensi untuk pertumbuhan mikroba yang signifikan.


Powdered infant formulas are not commercially sterile products. Powdered milk-based infant formulas are heat-treated during processing but unlike liquid formula products they are not subjected to high temperatures for sufficient time to make the final packaged product commercially sterile

If the only option available to address the nutritional needs of a particular infant is a powdered formula, risks of infection can be reduced by:

Preparing only a small amount of reconstituted formula for each feeding to reduce the quantity and time that formula is held at room temperature for consumption; Recognizing differences in infant formula preparation among hospitals, individual facilities should identify and follow procedures appropriate for that institution to minimize microbial growth in infant formulas;

Minimizing the holding time, whether at room temperature or while under refrigeration, before a reconstituted formula is fed; and
Minimizing the "hang-time" (i.e., the amount of time a formula is at room temperature in the feeding bag and accompanying lines during enteral tube feeding), with no "hang-time" exceeding 4 hours. Longer times should be avoided because of the potential for significant microbial growth in reconstituted infant
formula

Kehadiran Enterobacter sakazakii (dengan kadar yg rendah) dalam susu formula bubuk telah dikaitkan dengan wabah meningitis (radang selaput otak) dan necrotizing enterocolitis (diare) pada neonatus, terutama pada bayi prematur atau berdayatahan tubuh sangat rendah. Dalam studi saat ini kemampuan keduabelas strain E. sakazakii masih bertahan hidup pada pemanasan dalam susu formula yang sudah dicampur air sampai pada suhu 58 ° C (dengan menggunakan alat kumparan terendam). Diamati masa D58 berkisar antara 30,5-591,9 detik dan resistensi terhadap panas menjadi fenotipikal bimodal. Nilai-z dari heat strain yang paling resistensi terhadap panas adalah 5,6 ° C. Ketika susu formula bubuk yang mengandung virus ini dicampur dengan air untuk pra-diequilibrasi dalam berbagai temperatur, tingkat E.sakazaki menjadi berkurang sebanyak 4-log dicapai setelah menyeduh susu dengan air bersuhu diatas atau sama dengan 70 ° C .

From the 2003 FDA Science Forum

Board F-01

Thermal Inactivation of Enterobacter sakazakii in Rehydrated Infant Formula

S.G.Edelson-Mammel1, R.L.Buchanan2, 1OPDFB, FDA, College Park MD, 2OSCI, FDA, College Park MD

The presence of low levels of Enterobacter sakazakii in dried infant formula have been linked to outbreaks of meningitis and necrotizing enterocolitis in neonates, particularly those who are premature or immunocompromised. In the current study the ability of twelve strains of E. sakazakii to survive heating in rehydrated infant formula was determined at 58°C using a submerged coil apparatus. The observed D58-values ranged from 30.5 to 591.9 seconds with heat resistance appearing to be phenotypically bimodal. The z-value of the most heat resistant strain was 5.6°C. When dried infant formula containing this strain was rehydrated with water pre-equilibrated to various temperatures, a greater than or equal to 4-log reduction in E. sakazakii levels was achieved by preparing the formula with water at greater than or equal to 70°C.

http://www.accessdata.fda.gov/ScienceForums/forum03/F-01.htm


TANGGAPAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA MENGENAI SUSU FORMULA YANG TERCEMAR ENTEROBACTER SAKAZAKII

10 February 2011 (Minuman > Hasil Pengujian)
Penjelasan Hasil Pengujian Susu Formula

KETERANGAN PERS
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
PENJELASAN HASIL PENGUJIAN SUSU FORMULA
Nomor: HM.04.02.1.23.02.11.01067
Jakarta, 10 Februari 2011

Sehubungan dengan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dibidang Pengawasan Obat dan Makanan, terkait dengan keamanan, mutu, dan gizi pangan, Badan POM RI selaku otoritas Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia perlu memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai berikut:

  1. Badan POM sebagai institusi yang memiliki otoritas pengawasan, telah dan akan secara terus menerus melakukan pengawasan produk pangan termasuk produk formula bayi. Pengawasan dilakukan secara komprehensif sesuai dengan kaidah yang berlaku secara internasional meliputi pengawasan yang dimulai dari produk sebelum beredar ( pre market control ) sampai dengan produk di peredaran ( post market control ).

  2. Post market control dilakukan secara rutin antara lain melalui inspeksi terhadap sarana produksi untuk pemenuhan penerapan persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Selain itu juga dilakukan sampling produk dari peredaran untuk dilakukan pengujian laboratorium .

  3. Sebagai respon atas hasil penelitian IPB yang dipublikasikan pada Februari 2008 dan sebagai tindakan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin bahwa susu formula bayi yang beredar memenuhi syarat, maka pada Maret 2008 Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 96 (sembilan puluh enam) produk formula bayi . Meskipun pada saat itu sebenarnya belum ditetapkan adanya persyaratan cemaran Enterobacter sakazakii dalam produk formula bayi berbentuk bubuk baik secara nasional maupun internasional ( Codex Alimentarius Commission/CAC) . Hasil pengujian Badan POM menunjukkan seluruh sampel yang diuji tidak mengandung Enterobacter sakazakii.

  4. CAC baru pada Juli 2008 menetapkan k riteria mikrob iologi, antara lain persyaratan batas maksimum cemaran Enterobacter sakazakii untuk produk formula bayi berbentuk bubuk, sebagaimana tercantum dalam Code of Hygienic Practice For Powdered Formulae For Infants and Young Children.

  5. Mengingat Indonesia merupakan salah satu dari 184 negara anggota CAC, maka dalam penetapan regulasi terkait dengan standar dan persyaratan produk pangan termasuk produk formula bayi berbentuk bubuk, Badan POM mengacu pada standar yang ditetapkan oleh CAC. Oleh karena itu pada tahun 2009 Badan POM menetapkan Peraturan Nomor HK.00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan.

  6. Selain itu, C AC dan WHO juga telah menetapkan Guidelines for the Safe Preparation, Storage and Handling of Powdered Infant Formula (FAO/WHO-2007). Berdasarkan hal itu, pada tahun 2009 Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor HK.00.05.1.52.3920 tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus, yang isinya antara lain memuat cara m embersihkan dan sterilisasi peralatan dan cara menyiapkan dan menyajikan formula bayi.

  7. Sesuai dengan tugas dan fungsi Badan POM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas produk susu formula bayi yang beredar, maka secara konsisten Badan POM melakukan sampling dan pengujian . Pada tahun 2009 dilakukan sampling dan pengujian terhadap 11 sampel, tahun 2010 sebanyak 99 sampel, dan tahun 2011 sampai dengan awal Februari sebanyak 18 sampel. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung Enterobacter sakazakii.

  8. HIMBAUAN:
  9. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi formula bayi dengan tetap mengikuti petunjuk penyimpanan, penyiapan dan penyajian sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam label .

  10. Badan POM akan tetap mengawal keamanan, mutu, dan gizi atas produk pangan yang beredar dan a pabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM (hukmas@pom.go.id) atau melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ulpk@pom.go.id atau 021-4263333 atau 021-32199000) .

Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk dapat diketahui sebagaimana mestinya.

http://www.pom.go.id/public/press_release/detail.asp?id=87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar